Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PKB, Nurhuda Yusro membeberkan kemungkinan besar istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa menjadi korban kekerasan seksual.
Meski narasi itu ditolak keluarga Brigadir J, Putri diketahui telah melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap dirinya. Kasus itu kini tengah ditangani Bareskrim Polri.
DPR mengungkap alasan Putri bisa benar-benar menjadi korban kekerasan seksual meski narasinya konon tidak masuk akal. Alasan itu terutama merujuk angka kekerasan seksual yang terungkap sepanjang 2019.
“Kekerasan terhadap perempuan termasuk kekerasan seksual bisa terjadi di ruang-ruang privat seperti rumah, lingkungan sekolah dan pelakunya adalah orang-orang terdekat dengan korban,” kata dia, Rabu (3/7).
Baca Juga Tahapan Pemasangan Karpet TransTV
Berdasarkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) Komnas Perempuan sepanjang 2019, sebanyak 71 persen atau 9.637 kasus kekerasan seksual terjadi di ranah privat. Dari jumlah itu, 1.071 di antaranya adalah kasus inses atau hubungan sedarah.
Lalu diikuti kasus lain seperti perkosaan, pencabulan, persetubuhan, eksploitasi seksual, marital rape, hingga aborsi.
“Data di atas menunjukkan bahwa ruang-ruang privat yang selama ini dianggap aman seperti rumah, bukan hal yang mustahil seorang istri majikan mendapatkan ancaman kekerasan seksual di lingkup rumah oleh anak buahnya,” katanya.
Sementara, menurut kacamata psikologi, kata Nurhuda, pelaku kekerasan seksual terbagi menjadi dua. Pertama, pelaku kekerasan seksual dengan motif adalah balas dendam. Kedua, kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku dengan gangguan kejiwaan.
Motif pertama atau balas dendam biasanya terjadi karena pelaku ingin melihat korbannya menderita. Sedangkan, motif kedua atau gangguan kejiwaan terjadi karena pelaku memiliki masa lalu yang kelam.
“Sehingga, ia menciptakan perilaku baru yang abnormal untuk tetap bertahan hidup,” katanya.
Menurut keterangan polisi, insiden adu tembak di rumah dinas Ferdy Sambo itu bermula dari pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri. Bharada E melepaskan tembakan ke arah Brigadir J setelah mendengar teriakan Putri dari dalam kamarnya.
Namun, narasi tersebut ditolak oleh keluarga. Keluarga lalu melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Di sisi lain, Putri juga telah melaporkan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J. Sempat ditangani Polda Metro Jaya, kasus tersebut kini diambil alih Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber:cnnindonesia.com
Ingin baca info menarik lainnya klik Di Sini